Sosmed:

Latest Post

Showing posts with label Hukum. Show all posts
Showing posts with label Hukum. Show all posts

Thursday 28 January 2016

Berhiasnya Wanita Menurut Islam


Tentang Islam - Berhias merupakan suatu kebutuhan manusia terutama muslimah. Dan dalam islam semua diperhatikan secara detail termasuk dalam hal berhias ini. Berhias merupakan bagian dari sebuah keindahan, dan Allah, Tuhan kita pun mencintai keindahan sebagaimana, Rosullullah bersabda : “Sesungguhnya Allah itu indah & mencintai keindahan.”

http://semua-tentang-agam-islam.blogspot.co.id/
Berhiasnya Wanita Menurut Islam


  • Karena itu berhias menjadi bagian dalam hidup guna terciptanya keindahan.Dalam sebuah hadist: “Kalian akan mendatangi saudara-saudara kalian. Karenanya perbaikilah kendaraan kalian, & pakailah pakaian yang bagus sehingga kalian menjadi seperti tahi lalat di tengah-tengah umat manusia. Sesungguhnya Allah tak menyukai sesuatu yang buruk.” (HR. Abu Dawud & Hakim).

Sebagai muslimah kita dianjurkan untuk bisa berhias sesuai dengan syariat islam. Berhias bagi wanita ada tiga macam, yaitu berhias untuk suami, berhias di depan wanita & lelaki mahram (orang yang haram dinikahi), & berhias di depan lelaki bukan mahram.

Dari ketiga hal tersebut berhias untuk suamilah yang dianjurkan dalam islam, sedangkan berhias untuk mahram memiliki batasan-batasan yang harus dijaga dengan tidak menampakkan aurat. Lalu berhias untuk lelaki bukan mahram inilah yang dilarang hingga disebut sebagai tabarruj, dimana tabarruj ini menyebabkan banyak keburukan diantaranya terbukanya pintu perzinahan, merendahkan derajat wanita itu sendiri, timbulnya hawa nafsu yang tak terkendali, dan lain sebagainya.

Karena itu kita harus tahu bahwa ada 5 Adab berhias bagi wanita menurut Islam, apa sajakah :

1. Tidak menyerupai laki-laki.
Sungguh Rasulullah melaknat seorang wanita yang menyerupai laki-laki.” (HR. Abu Daud)

2. Menyambung rambut
“Rasulullah melaknat wanita yang menyambung rambutnya dgn rambut lain & wanita yang meminta agar rambutnya disambung.” (HR. Bukhari Muslim)

3. Mentato tubuhnya, menghilangkan sebagian atau seluruh alisnya, dan mengkir sela-sela giginya.

Ibnu Mas’ud radhiyallau ‘anhu berkata, “Allah melaknat wanita yang mentato bagian-bagian dari tubuh & wanita yang meminta utk ditato, wanita yang mencukur seluruh atau sebagian alisnya & wanita yang meminta utk dicukur alisnya, & wanita yang mengikir sela-sela gigi depannya utk kecantikan, yang merubah ciptaan Allah ‘Azza wa Jalla.”

4. Menyemir rambut degan warna hitam.
“Pada akhir zaman akan ada suatu kaum yang mewarnai (rambutnya) degan warna hitam seperti dada burung merpati, mereka tak akan mencium baunya surga.” (Shahih Jami’ush Shaghir).

5. Mengenakan wewangian bukan untuk suaminya (ketika keluar rumah)Baginda nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, 

“Setiap wanita yang menggunakan wewangian, kemudian ia keluar dan melewati sekelompok manusia agar mereka dapat mencium bau harumnya, maka ia adalah seorang pezina, dan setiap mata itu adalah pezina.” (Riwayat Ahmad, an-Nasa’i, dan al-Hakim dari jalan Abu Musa al-Asy‘ari radhiyallahu ‘anhu)

Berhias Untuk Suami Itu Ibadah

Terlebih bagi para wanita, yang Allah ciptakan sebagai pasangan lelaki bani Adam, fitrah berhias berperan penting dalam hidupnya. Bahkan fitrah ini bisa mengendalikan kebahagiaan kehidupan rumah tangganya. Hingga Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan predikat sebagai wanita terbaik, ketika sang istri bisa menyenangkan hati suaminya. Dari Abu Hurairahradhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallamditanya, ’Ya Rasulullah, wanita seperti apakah yang paling baik?’
Beliau bersabda,
Wanita yang menyenangkan suaminya apabila dilihat, mentaati suaminya ketika diperintah, tidak melakukan perbuatan yang membuat suaminya marah, dan tidak membelanjakan harta yang membuat suaminya benci.” (HR. Ahmad 7421, Nasai 3231, dan dishahihkan Syuaib al-Arnauth).

Demikian hal-hal yang harus kita hindarkan dalam berhias. Sebaik-baik berhias wanita adalah menghiasi dirinya dengan kesantunan, akhlak mulia, dan ketaatan kepada Rabbnya.

Tentang islam

Saturday 23 January 2016

Percikan Air Pembawa Azab

 Percikan Air Pembawa Azab, 

Tidak sedikit orang tua yang membiarkan anak-anaknya terutama laki-laki saat buang air kecil sambil berdiri. Sehingga anak terbiasa sampai ia baligh melakukan hal tersebut. Bahkan ada yang sampai tidak membersihkannya (tidak cebok). Padahal, air kencing itu najis yang menyebabkan terhalangnya ibadah, sholatnya menjadi tidak sah karena badan dan bajunya masih dalam keadaan kotor.
Islam datang dengan membawa aturan. Berbagai hal telah ada aturannya dalam Islam termasuk soal menghilangkan najis.

http://semua-tentang-agam-islam.blogspot.com/
Percikan Air Pembawa Azab

Percikan Air Pembawa Azab

Ibnu Abbas ra. berkata: “Suatu hari Rasulullah saw melewati kebun diantara kebun-kebun di Madinah. Tiba-tiba beliau mendengar suara dua orang yang sedang di siksa di dalam kuburnya” Kemudian Rasulullah SAW. bersabda:
Artinya: “Keduanya di azab, tetapi bukan karena masalah besar (dalam anggapan keduanya) lalu bersabda – benar (dalam riwayat lain: Sesungguhnya ia masalah besar) salah satunya tidak meletakkan sesuatu untuk melindungi diri dari percikkan air kencingnya dan yang satu lagi suka mengadu domba“. (HR. Bukhari)
Nabi SAW. mengabarkan bahwa:
Hadits Tentang Azab Kubur Disebabkan Air Kencing
Artinya: “Kebanyakan azab kubur disebabkan oleh buang air kecil“. (HR. Ahmad)

Termasuk tidak cebok setelah selesai buang air kecil. Biasanya mereka tergesa-gesa menyudahi kencingnya yang belum selesai hingga sedikit menetes di anggota badannya atau celana yang dikenakannya.
Saat ini telah banyak kamar kecil yang hanya dilengkapi dengan bejana air kencing permanen yang menempel di tembok dalam ruangan terbuka. Setiap orang kencing tidak ada malu-malunya disaksikan orang yang berlalu lalang keluar masuk kamar mandi. Selesai kencing mereka tidak membasuhnya dengan bersih. Sehingga badannya atau pakaian yang dikenakannya .
Hadits Tentang Buang Air Kecil
Artinya: “Bersihkan diri kalian dari air kencing


Hadits Tentang Buang Air Kencing Sambil Berdiri
Artinya: “Di antara perangai yang buruk adalah seseorang kencing sambil berdiri“.(HR. At-Tirmidzi)


Jadi, menurut pendapat para ulama tentang kencing sambil berdiri tidaklah terlarang selama aman dari percikan air kencingnya.
Air kencing yang menjadi penyebab azab atau siksa kubur adalah karena kontaminasi air kencing itu dapat merusak ibadah seseorang tanpa diketahui orang tersebut. Bagaimana bisa? Contohnya saja seseorang yang baru selesai buang air kecil, lalu dia membersihkanya dengan cara tidak benar sehingga masih ada sisa atau percikan setetes air kencing yang jatuh atau tidak sengaja menetes di celananya, anggota badannya atau sandalnya. Kemudian orang tersebut pergi ke masjid. Nah, sandal yang terkena air kencing itu akan rentan di injak-injak oleh orang lain yang juga akan melakukan ibadah, maka tanpa disadari najis pulalah orang orang yang menginjak sandalnya. Sehingga tidak hanya dirinya yang merugi tapi juga dapat merugikan orang lain yang akan beribadah.

Demikan artikel Percikan Air Pembawa Azab semoga bermanfaat bagi kehidupna kita semua...

Tentang Islam

Sunday 17 January 2016

8 Adab Ketika Hendak Menuju Masjid



MASJID dimana tempat yang selalu dikunjungi umat. Banyak hal dan kegiatan dilakukan di sana, tak hanya dipenuhi oleh orang-orang yang melakukan ibadah kepada Allah Swt. namun juga ramai sebagai pusat berbagai aktivitas kemaslahatan.
Ada yang bertujuan untuk menghadiri majelis ta’lim, membaca Al-Qur`an, untuk melaksanakan shalat, dll. Pada bahasan kali ini akan dibahas tentang adab berjalan menuju masjid untuk melakukan shalat berjamaah.
Di antara keutamaan yang dijanjikan bagi orang yang berjalan menuju masjid untuk melaksanakan shalat berjamaah adalah tidaklah mereka melangkahkan kakinya kecuali sebagai penghapus dosa dan satu langkah yang lainya sebagai pengangkat derajat. Keutamaan ini hanya didapatkan oleh mereka yang keluar dari rumahnya dalam keadaan suci dan tidaklah dia keluar kecuali untuk shalat. Sebagaimana yang diriwayatkan oleh al-Imam Muslim dari sahabat Abu Hurairah radhiyallaahu ‘anhu:

“Barang siapa yang bersuci di rumahnya kemudian dia berjalan menuju salah satu rumah dari rumah-rumah Allah (masjid) untuk menunaikan shalat fardhu, maka kedua langkahnya adalah salah satunya menghapus dosa dan yang lainnya menaikkan derajat,” (HR. Muslim no. 666).
Untuk itu saat kita hendak mendatangi masjid, sebaiknya terlebih dahulu kita melaksanakan adab-adabnya, selain mengharap ridha Allah Swt dan pelaksaan ibadah di masjid mendapat keberkahan, sesungguhnya hal tersebut adalah yang dicontohkan Rasul, sehingga jelas akan bernilai ibadah dan termasuk umat yang memuliakan sunnahnya.
Adab-adab ketika Hendak menuju Masjid
1. Hendaklah berangkat ke masjid dalam keadaan telah bersuci.
2. Membaca doa keluar rumah.
3. Berjalan dengan tenang dan tidak tergesa-gesa.
4. Membaca doa menuju masjid.
5. Memakai pakaian yang yang layak.
6. Masuk masjid dengan mendahulukan kaki kanan.
7. Membaca shalawat dan salam kepada Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam serta doa ketika hendak masuk masjid.
8. Membaca shalawat dan salam kepada Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam serta doa ketika hendak keluar masjid.

semua tentang agama islam

Saturday 16 January 2016

Berbicara Ketika Berwudhu

Sumber dari FB Ustaz Jafri Abu Bakar Mahmoodi



Pertanyaan:
Saya pernah mendengar larangan mengenai berbicara ketika berwudhu.Apakah bisa membatalkan wudhu? Mohon penjelasanya ustadz ?

Jawaban:

Syeikh Attiyah pernah menjawab pertanyaan ini dengan menyatakan bahawa berbincang-bicang ketika berwudhu tidaklah membatalkan wudhu, namun dianggap sebagai makruh.
Dalam setiap perkara perkara ibadah hindarilah dari percakapan untuk mendapati khusyuk ketika melakukan ibadah tersebut.
Sekalipun sangat diperlukan berbicara maka hendaklah pembicaraan itu berbentuk zikir kepada Allah SWT dan perkara-perkara yang baik.

Wallahu a’lam
Ruj: Sheikh Atiyyah Muhammad Atiyyah Saqr, Ahsanul kalam fi fatawa wal ahkam, kaherah
Wallahu a’lam
Semua tentang agama islam

Friday 15 January 2016

Riyaa' yang Kreatif


Syaitan tidak berhenti berusaha menjadikan amalan anak Adam tidak bernilai di sisi Allah. Diantara cara jitu syaitan adalah menjerumuskan anak Adam dalam berbagai model riyaa’. Sehingga sebagian orang “KREATIF” dalam melakukan riyaa’, yaitu riyaa’ yang sangat halus dan terselubung. Diantara contoh kreatif riyaa’ tersebut adalah :
Pertama : Seseorang menceritakan keburukan orang lain, seperti pelitnya orang lain, atau malas sholat malamnya, tidak rajin menuntut ilmu, dengan maksud agar para pendengar paham bahwasanya ia tidaklah demikian. Ia adalah seorang yang dermawan, rajin sholat malam, dan rajin menuntut ilmu. Secara tersirat ia ingin para pendengar mengetahui akan amal ibadahnya.
Model yang pertama ini adalah model riya’ terselubung yang terburuk, dimana ia telah terjerumus dalam dua dosa, yaitu mengghibahi saudaranya dan riyaa’, dan keduanya merupakan dosa besar. Selain itu ia telah menjadikan saudaranya yang ia ghibahi menjadi korban demi memamerkan amalan sholehnya
Kedua : Seseorang menceritakan nikmat dan karunia yang banyak yang telah Allah berikan kepadanya, akan tetapi dengan maksud agar para pendengar paham bahwa ia adalah seorang yang sholeh, karenanya ia berhak untuk dimuliakan oleh Allah dengan memberikan banyak karunia kepadanya.
Ketiga : Memuji gurunya dengan pujian setinggi langit agar ia juga terkena imbas pujian tersebut, karena ia adalah murid sang guru yang ia puji setinggi langit tersebut. Pada hakikatnya ia sedang berusaha untuk memuji dirinya sendiri, bahkan terkadang ia memuji secara langsung tanpa ia sadari. Seperti ia mengatakan, “Syaikh Fulan / Ustadz Fulan…luar biasa ilmunya…, sangat tinggi ilmunya mengalahkan syaikh-syaikh/ustadz-ustadz yang lain. Alhamdulillah saya telah menimba ilmunya tersebut selama sekian tahun…”
Keempat : Merendahkan diri tapi dalam rangka untuk riyaa’, agar dipuji bahwasanya ia adalah seorang yang low profile. Inilah yang disebut dengan “Merendahkan diri demi meninggikan mutu”
Kelima : Menyatakan kegembiraan akan keberhasilan dakwah, seperti banyaknya orang yang menghadiri pengajian, atau banyaknya orang yang mendapatkan hidayah dan sadar, akan tetapi dengan niat untuk menunjukkan bahwasanya keberhasilan tersebut karena kepintaran dia dalam berdakwah
Keenam : Ia menyebutkan bahwasanya orang-orang yang menyelisihinya mendapatkan musibah. Ia ingin menjelaskan bahwasanya ia adalah seorang wali Allah yang barang siapa yang mengganggunya akan disiksa atau diadzab oleh Allah.
Ini adalah bentuk tazkiyah (merekomendasi) diri sendiri yang terselubung.
Ketujuh : Ia menunjukkan dan memamerkan kedekatannya terhadap para dai/ustadz, seakan-akan bahwa dengan dekatnya dia dengan para ustadz menunjukkan ia adalah orang yang sholeh dan disenangi para ustadz. Padahal kemuliaan di sisi Allah bukan diukur dari dekatnya seseorang terhadap ustadz atau syaikh, akan tetapi dari ketakwaan. Ternyata kedekatan terhadap ustadz juga bisa menjadi ajang pamer dan persaingan.
Kedelapan : Seseorang yang berpoligami lalu ia memamerkan poligaminya tersebut. Jika ia berkenalan dengan orang lain, serta merta ia sebutkan bahwasanya istrinya ada 2 atau 3 atau 4. Ia berdalih ingin menyiarkan sunnah, akan tetapi ternyata dalam hatinya ingin pamer. Poligami merupakan ibadah, maka memamerkan ibadah juga termasuk dalam riyaa’.
Para pembaca yang budiman, ini sebagian bentuk riyaa’ terselubung, semoga Allah melindungi kita dari terjerumus dalam bentuk-bentuk riyaa’ terselubung tersebut. Tidak perlu kita menuduh orang terjerumus dalam riyaa’ akan tetapi tujuan kita adalah untuk mengoreksi diri sendiri.
Hanya kepada Allahlah tempat meminta hidayah dan taufiiq.
Abu Abdilmuhsin Firanda Andirja
Senua tentang agama islam

Thursday 14 January 2016

Pertolongan Allah Akan Datang Ketika Kita Membatu Orang Lain



Sesama muslim bahkan sesama manusia hendaklah kita saling tolong - menolong, ini juga terkandung dalam surat [al-Mâidah/5:2] yang berbunyi.
ۘ وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَىٰ ۖ وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ ۖ إِنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ

Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya [al-Mâidah/5:2]
Pertolongan Allah kepada seseorang juga tergantung dengan pertolongan yang dilakukannya antara manusia. “Sesungguhnya Allah akan menolong seorang hamba-Nya selama hamba itu menolong orang yang lain“. (Hadis Riwayat Muslim, Abu Daud dan Tirmidzi)
Pada suatu hari Rasululah SAW ditanya oleh sahabat baginda : “Ya Rasulullah, siapakah manusia yang paling dicintai Allah dan apakah perbuatan yang paling dicintai oleh Allah ?
Rasulullah SAW menjawab : “Manusia yang paling dicintai oleh Allah adalah manusia yang paling banyak bermanfaat dan berguna bagi manusia yang lain; sedangkan perbuatan yang paling dicintai Allah adalah memberikan kegembiraan kepada orang lain atau menghapuskan kesusahan orang lain, atau melunasi hutang orang yang tidak mampu untuk membayarnya, atau memberi makan kepada mereka yang sedang kelaparan dan jika seseorang itu berjalan untuk menolong orang yang sedang kesusahan itu lebih aku sukai daripada beri’tikaf di masjidku ini selama satu bulan ” ( Hadits Riwayat Thabrani ).
Semua Tentang agama islam. penulis (Az)

Wednesday 13 January 2016

Meminta Nafkah Anak Kepada Mantan Suami setelah Bercerai

Nafkah dari Mantan Suami



Bolehkah meminta uang kepada mantan suami untuk nafkah anak?
Dari Titin
Jawaban:
Bismillah was shalatu was salamu ‘ala rasulillah, amma ba’du,
Setiap manusia – selain Adam, Hawa, dan Isa–, tercipta dari satu ayah dan satu ibu. Karena itu, dalam aturan agama apapun, tidak ada istilah mantan anak, atau mantan bapak, atau mantan ibu. Karena hubungan anak dan orang tua, tidak akan pernah putus, sekalipun berpisah karena perceraian atau kematian.
Berbeda dengan hubungan karena pernikahan. Hubungan ini bisa dibatalkan atau dipisahkan. Baik karena keputusan hakim, perceraian, atau kematian.
Di sinilah kita mengenal istilah mantan suami, atau mantan istri.
Dalam islam, kewajiban memberi nafkah dibebankan kepada ayah, dan bukan ibunya. Karena kepada keluarga, wajib menanggung semua kebutuhan anggota keluarganya, istri dan anak-anaknya.
Kemudian, dalil khusus yang menunjukkan bahwa ayah wajib memberi nafkah anaknya adalah kasus Hindun bersama suaminya, Abu Sufyan.
Abu Sufyan tidak memberikan nafkah yang cukup untuk Hindun dan anaknya. Kemudian beliau mengadu kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Saran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
خُذِي مَا يَكْفِيك وَوَلَدَك بِالْمَعْرُوفِ
Ambillah harta Abu Sufyan yang cukup untuk dirimu dan anakmu sewajarnya. (HR. Bukhari 5364 dan Muslim 1714).
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengizinkan istri untuk mengambil harta suaminya di luar pengetahuan suaminya, karena suami tidak memberikan nafkah yang cukup bagi istri dan anaknya. Ini menunjukkan bahwa dalam harta suami, ada bagian yang wajib diberikan kepada istri dan anaknya.
Ketika terjadi perceraian dan masa iddah sudah selesai, wanita yang dulunya menjadi istri, kini berubah status menjadi mantan istri. Tali pernikahan sudah putus, bukan lagi suami-istri. Sehingga dia tidak wajib dinafkahi oleh mantan suaminya.
Namun hak nafkah bagi anak, tidak putus, sehingga ayah tetap berkewajiban menanggung semua kebutuhan anak, sekalipun anak itu tinggal bersama mantan istrinya.
Imam Ibnul Mundzir mengatakan,
وَأَجْمَعَ كُلُّ مَنْ نَحْفَظُ عَنْهُ مَنْ أَهْلِ الْعِلْمِ , عَلَى أَنَّ عَلَى الْمَرْءِ نَفَقَةَ أَوْلادِهِ الأَطْفَالِ الَّذِينَ لا مَالَ لَهُمْ . وَلأَنَّ وَلَدَ الإِنْسَانِ بَعْضُهُ , وَهُوَ بَعْضُ وَالِدِهِ , فَكَمَا يَجِبُ عَلَيْهِ أَنْ يُنْفِقَ عَلَى نَفْسِهِ وَأَهْلِهِ كَذَلِكَ عَلَى بَعْضِهِ وَأَصْلِه
Ulama yang kami ketahui sepakat bahwa seorang lelaki wajib menanggung nafkah anak-anaknya yang masih kecil, yang tidak memiliki harta. Karena anak seseorang adalah darah dagingnya, dia bagian dari orang tuanya. Sebagaimana dia berkewajiban memberi nafkah untuk dirinya dan keluarganya, dia juga berkewajiban memberi nafkah untuk darah dagingnya. (al-Mughni, 8/171).
Bolehkah mantan istri meminta mantan suaminya untuk menafkahi anaknya?
Tidak hanya boleh, bahkan mantan istri boleh nuntut mantan suaminya untuk menafkahi seluruh kebutuhan anaknya. Jika mantan suami tetap tidak bersedia, mantan istri bisa menggunakan kuasa hukum untuk meminta hak anaknya.
Kepada para suami,
Ingat bahwa anak anda tetap anak anda, sekalipun anda bercerai dengan ibunya. Dia bagian dari darah daging anda. Jangan sia-siakan dia, karena semua akan anda pertanggung jawabkan kelak di hari kiamat.
Ketika anda tidak memberikan nafkah kepada anak anda, sehingga dia dinafkahi orang lain, ini tanda bahwa anda tipe lelaki yang tidak bertanggung jawab, yang merepotkan orang lain.
Dan status harta orang lain yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan anak anda, adalah utang bagi anda. Jika tidak sekarang diselesaikan, bisa jadi akan berlanjut di akhirat.
Jangan karena perceraian dan kebencian anda terhadap mantan istri, kemudian anda tularkan ke anak anda, yang bisa jadi, dia sama sekali tidak memahami masalah anda.
Wahb bin Jabir menceritakan, bahwa mantan budak Abdullah bin Amr radhiyallahu ‘anhu pernah pamit kepadanya, “Saya ingin beribadah penuh sebulan ini di Baitul Maqdis.”
Sahabat Abdullah bin Amr radhiyallahu ‘anhu, langsung bertanya kepada beliau, “Apakah engkau meninggalkan nafkah untuk keluargamu yang cukup untuk makan bagi mereka selama bulan ini?”
“Belum.” Jawab orang itu.
“kembalilah kepada keluargamu, dan tinggalkan nafkah yang cukup untuk mereka, karena saya mendengar, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
كفى بالمرء إثماً أن يضيع من يقوت
“Seseorang dianggap melakukan dosa, jika dia menyia-nyiakan orang yang orang yang wajib dia nafkahi.” (HR. Ahmad 6842, dan dishahihkan Syuaib al-Arnauth).
Dalam riwayat lain dinyatakan,
إِنَّ الله سائل كل راع عما استرعاه: أحفظ أَمْ ضَيَّعَ، حَتَّى يَسْأَلَ الرَّجُلَ عَنْ أَهْلِ بيته
Allah akan bertanya kepada setiap pemimpin tentang rakyatnya, apakah dia jaga ataukah dia sia-siakan. Hingga seorang suami akan ditanya tentang keluarganya. (HR. Ibnu Hibban 4493 dan dihasankan oleh al-Albani).
Allahu a’lam.
Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina KonsultasiSyariah)
semua tentang agama islam

Monday 11 January 2016

Adab Bergaul Antara Lawan Jenis

ISLAM adalah agama yang sempurna, di dalamnya diatur seluk-beluk kehidupan manusia, bagaimana pergaulan antara lawan jenis. Di antara adab bergaul antara lawan jenis sebagaimana yang telah diajarkan oleh agama kita adalah:



1. Menundukkan pandangan terhadap lawan jenis
Allah berfirman yang artinya, “Katakanlah kepada laki-laki beriman: Hendalah mereka menundukkan pandangannya dan memelihara kemaluannya.” (QS. an-Nur: 30). Allah juga berfirman yang artinya,”Dan katakalah kepada wanita beriman: Hendaklah mereka menundukkan pandangannya dan memelihara kemaluannya.” (QS. an-Nur: 31).

2. Tidak berdua-duaan
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Janganlah seorang laki-laki berdua-duaan (kholwat) dengan wanita kecuali bersama mahromnya,” (HR. Bukhari & Muslim).

3. Tidak menyentuh lawan jenis
Di dalam sebuah hadits, Aisyah radhiyallahu ‘anhaberkata, “Demi Allah, tangan Rasulullah tidak pernah menyentuh tangan wanita sama sekali meskipun saat membaiat (janji setia kepada pemimpin,” (HR. Bukhari). Hal ini karena menyentuh lawan jenis yang bukan mahromnya merupakan salah satu perkara yang diharamkan di dalam Islam. Rasulullahshallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Seandainya kepala seseorang ditusuk dengan jarum besi, (itu) masih lebih baik daripada menyentuh wanita yang tidak halal baginya,” (HR. Thabrani dengan sanad hasan)
Jika memandang saja terlarang, tentu bersentuhan lebih terlarang karena godaannya tentu jauh lebih besar. [berbagai sumber]

Semua tentang agama islam

8 Ciri-ciri Suami yang Sholeh


1. Mempunyai hati yang lemah lembut.
Suami yang sholeh harulah memiliki hati yang lembut dan dapat merasakan perasaan orang lain. Dia dapat merasakan penderitaan orang lain dan berusaha meringankan tanpa siminta. dapat mengobati dengan kata-katanya yang indah, senyumnya yang tulus serta memberikan hadia yang menyenangkan. Semesial sangistri tertimpa musibah, dia akan turuntanggan seorang diri untuk menanggung bebannya.
Rasulullah SAW. memberikan petunjuk agar suami selalu berusaha mengobati hati istri-istrinya apabila ia terluka.
Dari Anas ra. berkata: “Shafiyyah mendengar bahawa Hafshah berkata Shafiyyah itu anak Yahudi. Maka menagislah ia. Lantas Rasulullah SAW. menghampiri sedangkan Shafiyyah masih dalam tangisannya.
Rasulullah bersabda : “Apa yang menyebabkan kamu menangis?”
Shafiyyah menjawab: “Hafshah berkata kepadaku bahawa aku anak Yahudi.”
Bersabda Rasulullah SAW : “Engkau adalah anak Nabi, bapa saudaramu Nabi dan engkau menjadi istri Nabi. Dengan apa dia membanggakan dirinya atas dirimu?”
Kemudian Nabi bersabda : “ Bertakwalah kepada Allah wahai Hafshah.” (Hadis Riwayat Nasai dan Tirmidzi)
Oleh karena itu pentingnya para suami mengambil teladan hikmah nabawiah yang agung ini dalam mengobatii hati istri yang terluka.
2. Menjaga rahsia rumah tangga.
Suami yang sholeh mengetahui tentang kewajipan menjaga rahsia terutamanya rahsia rumah tangganya. Islam melarang keras suami istri menceritakan rahsia rumah tangga mereka kepada orang lain.
Dari Abu Sa’id Al Khudriy r.a. berkata, bersabda Rasulullah SAW maksudnya : “Sesungguhnya seburuk-buruk kedudukkan manusia di hadapan Allah pada hari kiamat adalah seorang suami yang membuka rahsia dirinya kepada istri dan istri yang membuka rahsia dirinya kepada suami lantas salah seorang daripadanya menceritakan kepada orang ketiga.” (Hadis Riwayat Abu Daud)
3. Mentaati perintah Allah.
Suami sholeh dan istri solehah hendaklah selalu bekerjasama dalam menegakkan ketaatan kepada Allah SWT serta saling menasihati dalam mencari reda Allah.
Allah SWT berfirman : ” Dan janganlah sekali-kali kebencian(mu) kepada sesuatu kaum kerana mereka menghalang-halangi kamu dari Masjidilharam, mendorongmu berbuat aniaya (kepada mereka). Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat seksa-Nya.” (Surah al-Maaidah ayat 2)
Sesungguhnya bekerjasama dalam ketaatan dan ibadah khususnya seperti sholat, zikir, sedekah dan lain-lainnya memiliki pahala yang agung dan kesan positif dalam kehidupan di dunia dan di akhirat. Rasulullah SAW memuji suami istri yang saling tolong menolong dalam taat kepada Rabbnya, rukuk dan sujud di tengah malam .
Dari Abu Hurairah ra. berkata, Rasulullah SAW. bersabda maksudnya : “Semoga Allah merahmati seorang lelaki yang bangun mengerjakan sholat dan membangunkan istrinya. Jika ia enggan, disiramkan air diwajahnya. Semoga Allah merahmati seorang wanita yang bangun malam mengerjakan solat dan membangun suaminya, apabila ia enggan disiramkan air di wajahnya.” (Hadis Riwayat Abu Daud, Ibnu Majah dan Ibnu Hibban)
4. Memuliakan keluarga istri.
Suami yang baik ialah suami yang memuliakan istri dan memuliakan kedua mertuanya serta kerabat dan sahabat-sahabatnya.
Dari Anas ra. berkata, Rasulullah SAW. bersabda maksudnya : “Barangsiapa yang ingin dilapangkan rezekinya dan dipanjangkan umurnya, hubungkanlah silaturrahim.” (Muttafaqun Alaihi)
Bagi suami yang ingin membahagiakan istrinya hendaklah menjaga perangai ini. Kunjungilah keluarga istri, selalu bertanya kabar mereka dan membantu bila mereka memerlukan. Bukankah seorang suami juga suka jika istrinya memuliakan saudara-saudara dan sahabatnya? Suami perlu paham bahawa ibu dan ayah mertua adalah sama seperti ibu dan ayahnya sendiri.
5. Memberi nasihat terhadap istri.
Suami yang sholeh hendaklah mampu mendidik dan mengajar istrinya dengan ilmu-ilmu yang bermanafaat seperti ilmu tentang halal dan haram, ilmu kekeluargaan, ilmu fiqh, akhlak , dakwah dan ilmu kemasyarakatan.
Firman Allah SWT maksudnya : “Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, keras, dan tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.” (Surah At-Tahrim ayat 6)
Istri yang sholehah memperhatikan dan mencintai ilmu. Usahakanlah untuk memberi pengajaran kepadanya dan lapangkanlah jalan menuju kesana.
Rasulullah SAW. melarang orang yang menghalang wanita ke masjid.
Dari ibnu Umar r.a. sesungguhnya Nabi SAW. bersabda maksudnya : “ Apabila istri-istrimu meminta izin untuk ke masjid pada malam hari izinkanlah.” (Muttafaqun Alaihi)
Dari hadis di atas jelas sekali bahawa wanita mempunyai hak untuk mempelajari ilmu agama di luar rumah sekiranya suami tidak mampu mengajarnya sendiri.
6. Memiliki rasa cemburu (tidak cuwek).
Sifat seorang lelaki sholeh adalah memiliki rasa cemburu kepada istrinya kerana itu mengisyaratkan bahwa dia sangat mencintai istrinya. Islam memuji lelaki yang memiliki rasa cemburu dan mencela yang tidak memilikinya kerana bererti lemahnya emosi dan tanggungjawab. Namun, Islam juga menetapkan batas-batasnya agar keharmonisan rumah tangga tetap terpelihara.
Dari Abu Huraurah r.a. berkata, Rasulullah SAW. maksudnya : “ Allah itu pencemburu dan seorang mukmin juga pencemburu. Kecemburuan Allah adalah bila ada seorang hamba datang kepadaNya dengan perbuatan yang diharamkan.” (Hadis Riwayat Bukhari)
Seorang yang tidak memiliki rasa cemburu terhadap istrinya dengan membiarkan istrinya bersolek, membuka aurat, bercampur bebas dengan lelaki bukan mahram merupakan seorang yang dayus dan layak untuk mendapat azab ysang pedih di akhirat nanti.
Dari Ibnu Umar ra. berkata, bersabda Rasulullah SAW. maksudnya :” Tiga golongan yang yang tidak akan masuk syurga; orang yang derhaka kepada kedua orang tuanya, orang yang dayus dan wanita yang menyerupai lelaki.” (Hadis Riwayat Nasai dan hakim)
7. Memiliki sifat sabar dan penyantun.
Seorang suami harus memiliki sifat sabar dan penyantun. Ini kerana tiada sesuatu yang begitu ideal dalam kehidupan berumah tangga. Sebuah keluarga biasanya akan mengalami goncangan dan masalah. Jangan terburu-buru dalam melakukan sesuatu. Dengan berbekal sifat sabar segala masalah dapat diselesaikan dengan baik. Sifat santun dan pemaaf merupakan prilaku yang dicintai Allah dan RasulNya.
Firman Allah SWT maksudnya : “(yaitu) orang-orang yang menafkahkan (hartanya), baik di waktu lapang maupun sempit, dan orang-orang yang menahan amarahnya dan memaafkan (kesalahan) orang. Allah menyukai orang-orang yang berbuat kebajikan.” (Surah Ali-Imran ayat 134)
8. Memiliki sifat pemaaf.
Suami perlu memiliki jiwa pemaaf karena kita ketahui manusia tidak ada yang sempurna. Kadang-kadang suami keliru membenci sesuatu yang ada pada istri. Ternyata yang dibenci itu mengandungi kebaikan dan akan diperlukan pada saat tertentu.
Firman Allah SWT : Wahai orang-orang beriman, tidak halal bagi kalian mewariskan perempuan-perempuan dengan jalan paksa dan janganlah kalian menyulitkan mereka karena ingin mengambil sebagian dari apa yang telah kalian berikan kepada mereka kecuali apabila mereka melakukan perbuatan keji yang nyata. Dan pergaulilah mereka dengan cara yang baik. Jika kalian tidak menyukai mereka maka bisa jadi kalian membenci sesuatu padahal Allah menjadikan kebaikan yang banyak padanya.” (Surah an-Nisa’ ayat 19)
Kita tidak harus mengharapkan wanita seperti malaikat, tanpa cacat. Wanita adalah makhluk Allah yang memiliki kelebihan dan kekurangan. Janganlah disebabkan sedikit kekurangannya telah menenggelamkan kesemua kebaikannya. Contohilah akhlak Rasulullah SAW terhadap istri-istri baginda.
Dari Abu Hurairah ra., bersabda Rasulullah SAW: “Janganlah seorang mukmin membenci seorang mukminah. Bila benci terhadap sebahagiannya ada bahagian lain yang menyenangkan.” (Hadis Riwayat Muslim)
Diterjemahkan oleh: (har) dari islamituindah.my
Semua tentang agama islam.

Ini Hukum Sholat Sendiri Ketika di belakang shaff

Sesekali kita pernah menjumpai seseorang yang sholat sendiri di belakang shaff, padahal shaff di depannya masih kosong, ataupun kita yang tidak mengerti pernah melakukannya.



Padahal disebutkan dalam hadits wabishoh bahwa Nabi shallallahu alaihi wasallam melihat seorang lelaki sholat di belakang shaff sendirian, maka beliau menyruhnya untuk mengulangi sholatnya.
Dalam hadits lain, Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda kepada orang yang sholat sendirian di belakang shaff:

استقبل صلاتك، فإنه لا صلاة لمنفرد خلف الصف
“Ulangi sholatmu, karena tidak sah sholat orang berdiri sendirian di belakang shaff.”
(HR Ahmad).

Hadits ini menunjukkan bahwa orang tersebut tidak sah sholatnya dan wajib mengulanginya kembali. Itulah pendapat yang paling kuat dari pendapat para ulama.

Terkecuali, bila shaff yang di depannya telah penuh, maka ia boleh sholat sendirian di belakang shaff.
Tidak boleh ia menarik seseorang di depannya karena hadits tentangnya adalah dhaif dan juga dapat mengakibatkan kekosongan shaff.
wallahu a'lam

Semua tentang agama Islam

Sunday 10 January 2016

Ini Hukumnya Melirik Ketika Dalam Sholat

Suatu ketika dalam sholat, entah di sengaja maupun tidak di sengaja mata kita pernah melirik walaupun hanya satu lirikan. Didalam hal-hal yang membatalkan sholat melirik ini tidak termasuk salah satu di dalamnya. Melirik dalam sholat di sadari atau tidak suatu perbuatan yang memindahkan konsentrasi kita yang tidak sepatutnya kita lakukan. Karena sholat adalah suatu ibadah yang harus di lakukan dengan ke ikhlasan dan di lakukan secara khusu. Khusu adalah berserah diri baik jiwa maupun raga kepada sang khaliq.

Melirik ketika dalam sholat adalah hukumnya "makruh" yaitu tidak membatalkan sholat namun mengurangi pahala sholatnya itu sendiri. Alangkah baiknnya sebelum kita melakukan sholat mencari tempat yang benar-benar aman, tenang, nyaman supaya sholat kita tidak terganggu oleh sesuatu yang ada di depan kita.



Dalam Al-qur-an di sebutkan yang artinya :
 "Sungguh beruntunglah orang-orang yang beriman yang menjalankan sholatnya dengan khusu" (Al-Mu'minun ayat 1-2) dan di dalam Al-qur-an juga di sebutkan yang artinya : "Apabila kamu telah tentram (aman), dirikanlah akan sholat, karena sholat itu fardhu, yang telah di tentukan waktunya bagi tiap-tiap orang yang beriman" (An-nisa ayat 103).

Nah itu teman-teman, hukum melirik ketika dalam sholat adalah "Makruh" yang berarti mengurangi pahala sholat itu sendiri. Semoga dengan penjelasan yang singkat ini bisa bermanfaat bagi saya dan bagi teman-teman pembaca.

Artikel: mediangaji

Saturday 9 January 2016

Khasiat Dan Manfaat Shalawat Syekh Abdul Qodir Al-jaelani

Semua tentang agama Islam
Hajat yang belum kesampean adalah suatu problem yang sangat populer bagi setiap manusia, untuk mencapai hajat itu supaya berhasil, banyak cara atau jalan, akan tetapi tingkat keberhasilanya di tentukan oleh masing-masing orang tersebut dengan keyakinanya.

Inilah Shalawat Syekh Abdul Qodir Jaelani, Waliyullah Wali dari segala wali, yang Insyaallah, khasiat dan manfaatnya apabila di baca dengan sungguh-sungguh dan penuh keyakinan dapat membantu anda semua agar tercapai hajatnya dengan izin Allah SWT.

Shalawat ini bersumber dari kitab Khasaisul Kafiyat, dan telah di Ijajahkan kepada kaum Muslimin wal muslimat, bagi siapa saja yang membutuhkanya dan mengamalkanya.




Inilah cara mengamalkanya :
Para pembaca Mediangaji yang di rahmati Allah, sebelum membaca dan mengamalkan Shalawat ini, perlu di ketahui dulu, bahwa nanti ketika menemukan kalimat "Aghistni"  supaya di krentegkan dalam hati apa hajat yang di inginkanya tersebut.

Sebelum membaca Shalawat Syekh Abdul Qodir Jailani ini, harus Tawasul dulu seperti ini :


الى حضرةالنبي المصطفى سيدنا محمد صلى الله عليه وسلم
الفاتحة ...
الى حضرة سلطان الاولياء شيخ عبد القادرالجيلانى رضى الله عنه
الفاتحة...
الى حضرة ولى الله شيخ عبد الرحيم رضى الله عنه
الفا تحة ...قبلة كيلين
الى حضرة ولى الله شيخ عبد الجليل رضي الله عنه
الفاتحة...قبلة لير
الى حضرة ولى الله شيخ عبد الكريم رضى الله عنه
الفاتحة...قبلة ويتان
الى حضرة ولى الله عبد الرشيد رضى الله عنه
الفاتحة...قبلة كيدول
والى حضرة ارواح جميع الانبياءوالاولياءوالعلماءوالشهداءوالصالحين والمؤمنين والمؤمنات والمسلمين والمسمات الاحياءمنهم والاموات
حصوصا...لهم الفاتحة...


Dan setelah membaca Tawushul selesai, dilanjutkan dengan membaca Shalawat Syekh Abdul Qodir Jaelani dan berdo'a.

Inilah Shalawat Syekh Abdul Qodir Jailani :


اَلصَلاََةُ والسَلاَمُ عَلَيْكَ ياَشيخُ عَبْدُ الْقاَدِرِالْجَيْلاَنِى مَحْبُوْبُ اللهِ, اَنْتَ صَاحِبُ الاِجَازَةِ ~ اِجَازَةِ مُحَمَّدٍ~مُحَمَّدٌ اِجَازَةُالله ~ اَنْتَ صَاحِبُ الْكَرَامَةِ ~ كَرَامَةِمُحَمَّدٍ ~ مُحَمَّدٌ كَرَمَةُ الله ~ اَنْتَ صَاحِبُ الشَفَاعَةُ ~ شَفَاعَةَمُحَمَّدٍ ~ مُحّمَّدٌشَفَاعَةُ اللهِ ~ يَاشيْخ عَبْدِالْقَادِرِالْجَيْلاَنِى..  اَغِشْنِئ...

Di baca tiga kali setiap pertengahan malam, Insyaallah dengan izin Allah apa yang menjadi hajat dan keinginan teman-teman semuanya bisa terkabulkan oleh Allah SWT. dengan cepat.

Semoga apa yang saya tulis ini bermanfaat dan berguna untuk teman-teman pembaca, mohon maaf apabila ada kesalahan tulis yang di sengaja maupun yang tidak di sengaja, saya hanyalah manusia yang tidak luput dari salah dan dosa.

Artikel:mediangaji
Semua tentang agama Islam

Friday 8 January 2016

Ramalan Cuaca Haram?, Ini Jawabannya.

Hukum Meyakini Ramalan Cuaca



Pertanyaan:
Assalamu’alaykum,
ustad terkadang saya merasa bingung dengan fenomena ramalan. Kan memang aturan dalam islam percaya pada ramalan itu dosa dan diharamkan, apakah sama hukumnya dengan ramalan yang berkaitan kasus ramalan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memperkirakan gerhana matahari cincin (GMC) akan terjadi pada 9-10 Mei 2013 atau ramalan cuaca setiap hari?? mohon penjelasannya… jazakallah


Dari: Puji, Surabaya
Jawaban:
Wa alaikumus salam
Alhamdulillah was shalatu was salamu ‘ala rasulillah, amma ba’du,
Salah satu diantara sebab kesalah-pahaman dalam membaca adalah kurang bisa memahami istilah. Terlebih istilah yang ambigu. Sebagian orang memahami seuatu istilah tidak sebagaimana konteksnya. Salah satu contohnya adalah ramalan. Bisa kita nyatakan, kata ini termasuk ambigu. Bisa digunakan dalam banyak kalimat dengan konteks yang berbeda. Seperti ramalan cuaca dan ramalan paranormal, jelas konteksnya berbeda. Karena masing-masing disimpulkan dari cara yang berbeda.
Terkait hukum ramalan cuaca, Imam Ibnu Utaimin memberikan beberapa catatan yang perlu digaris bawahi,
Pertama, Rincian keterangan tentang turunnya hujan termasuk ilmu ghaib (informasi yang hanya diketahui oleh Allah). Allah berfirman,
إِنَّ اللَّهَ عِنْدَهُ عِلْمُ السَّاعَةِ وَيُنَزِّلُ الْغَيْثَ وَيَعْلَمُ مَا فِي الْأَرْحَامِ وَمَا تَدْرِي نَفْسٌ مَاذَا تَكْسِبُ غَداً وَمَا تَدْرِي نَفْسٌ بِأَيِّ أَرْضٍ تَمُوتُ
“Sesungguhnya Allah, hanya miliknya informasi kapan kiamat, dia yang menurunkan hujan, dan dia mengetahui apa yang ada di dalam rahim. Tidaklah satupun jiwa mengetahui apa yang akan dia lakukan besok, dan tidak ada satupun jiwa dimana dia akan mati..” (QS. Luqman: 34)
Untuk itu, siapa yang mengklaim mengetahui hal yang ghaib, termasuk mengaku mengetahui kapan hujan turun, berapa jumlahnya, dst. maka dia telah melakukan perbuatan kekafiran, karena mendustakan firman Allah,
قُلْ لا يَعْلَمُ مَنْ فِي السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ الْغَيْبَ إِلَّا اللَّهُ
Katakanlah, tidak ada satupun di langit dan dibumi yang mengetahui hal ghaib, kecuali Allah.(QS. An-Naml: 65).
Kedua, Menggunakan Indikator lahiriyah, bukan termasuk menebak ilmu ghaib
Imam Ibnu Utsaimin mengatakan,
وأما من أخبر بنزول مطر أو توقع نزول مطر في المستقبل بناءً على ما تقتضيه الآلات الدقيقة التي تقاس بها أحوال الجو فيعلم الخبيرون بذلك أن الجو مهيأ لسقوط الأمطار فإن هذا ليس من علم الغيب بل هو مستند إلى أمر محسوس والشيء المستند إلى أمر محسوس لا يقال إنه من علم الغيب
Menyampaikan informasi tentang turunnya hujan atau perkiraan turunnya hujan pada beberapa waktu berikutnya, berdasarkan hasil penelitian dengan alat canggih, untuk memprediksi kondisi cuaca, sehingga ahli meteorologi bisa menyimpulkan bahwa cuaca mengarah pada turunnya hujan. Informasi semacam ini, tidak termasuk ilmu ghaib. Namun dia mengacu pada indikator lahiriyah. Dan semua kesimpulan yang mengacu pada indikator lahiriyah, tidak bisa disebut bahwa itu ilmu ghaib.
Beliau melanjutkan,
والتنبؤات التي تقال في الإذاعات من هذا الباب وليست من باب علم الغيب ولذلك هم يستنتجونها بواسطة الآلات الدقيقة التي تضبط حالات الجو وليسوا مثلاً يخبرونك بأنه سينزل مطر بعد كذا سنة وبمقدار معين لأن هذه الوسائل الآلات لم تصل بعد إلى حدٍ تدرك به ماذا يكون من حوادث الجو بل هي محصورة في ساعات معينة ثم قد تخطئ أحياناً وقد تصيب أما علم الغيب فهو الذي يستند إلى مجرد العلم فقط بدون وسيلة محسوسة وهذا لا يعلمه إلا الله عز وجل
Informasi yang disampaikan di radio tentang perkiraan cuaca bukan termasuk mengetahui ilmu ghaib. Karena itulah, mereka hanya bisa mendapatkan info tentang prediksi cuaca, dengan alat canggih yang bisa mengukur kondisi cuaca. Mereka juga tidak mampu, misalnya memberitahukan akan turun hujan setelah sekian tahun dengan curah tertentu. Karena alat yang mereka gunakan tidak mampu menjangkau keadaan yang bisa mengetahui semua kondisi cuaca. Alat ini hanya terbatas untuk waktu tertentu. Itupun kadang meleset, meskipun kadang juga benar. Adapun ilmu ghaib adalah mengetahui sesuatu yang ghaib yang bersandar pada pengetahuan yang dimiliki, tanpa menggunakan indikator lahiriyah. Dan semacam ini tidak ada yang tahu kecuali Allah.
Sumber: http://www.ibnothaimeen.com/all/noor/article_1716.shtml
Untuk itu, mungkin istilah yang lebih tepat, agar tidak menimbulkan kesalah-pahaman, prakiraan cuaca atau prediksi cuaca, dan bukan ramalan cuaca. Karena realita yang ada, BMG hanya menyampaikan prediksi, sehingga orang bisa merencanakan agenda aktivitasnya. BMG tidak pernah memaksakan orang lain untuk membenarkan informasi yang dia sampaikan. Karena mereka memahami, itu hanya prediksi.
Nuansa ini jelas berbeda dengan ramalan dukun, yang dilakukan tanpa menggunakan indikator lahiriyah apapun, dan oleh pengikutnya dipercaya sampai pada tingkat yakin, tanpa interupsi. Kasus kedua inilah yang bermasalah, dan bahkan termasuk perbuatan kekafiran.
Allahu a’lam
Dijawab oleh ustadz Ammi Nur Baits 
(Dewan Pembina www.KonsultasiSyariah.com)